Habis Idul Fitri Langsung Puasa Syawal, Ini Keutamaannya

0
puasa syawal
ilustrasi (pinterest)

Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. Senin, 2 Syawal 1441 bertepatan dengan 25 Mei 2020, merupakan hari pertama waktu puasa Syawal.

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah istimewa yang khusus disyariatkan di bulan Syawal. Hanya enam hari, tetapi keutamaannya luar biasa.

Keutamaan Puasa Syawal

Apa keutamaannya? Setara dengan puasa setahun penuh! Luar biasa, bukan?! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim)

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang karena banyaknya agenda silaturahim atau banyaknya tamu sehingga puasa ini tak bisa dilakukan mulai tanggal 2 Syawal. Tahun ini, dengan adanya pandemi covid-19 sehingga diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kita lebih mudah menjalankan puasa ini sejak hari pertama yakni 2 Syawal.

Baca juga: Makna Doa Qunut

Keutamaan Menyegerakan Sejak 2 Syawal

Apakah puasa Syawal harus dimulai sejak 2 Syawal dan harus berturut-turut sampai 7 Syawal? Tidak. Tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 sampai 7 Syawal. Yang penting masih berada di bulan Syawal.

Namun memulai puasa ini sejak tanggal 2 Syawal memiliki keutamaan tersendiri, menurut sebagian ulama.

Menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal yang dikerjakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal lebih utama daripada tidak berurutan.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, puasa ini boleh dikerjakan terpisah-pisah alias tidak berurutan. Namun yang lebih afdhal (utama) adalah dikerjakan berurutan dan langsung setelah idul fitri. Sebab hal itu berarti menyegerakan ibadah.

Kalaupun tak bisa berurutan, hendaknya tidak mengerjakan puasa ini khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu. Sebab ada larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.

Semoga Allah mudahkan kita untuk mengerjakan puasa sunnah ini. Pembahasan lengkap mulai waktu, tata cara, niat serta kaitannya dengan qadha hutang puasa dan lain-lain bisa dibaca di artikel Niat Puasa Syawal. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Kisahikmah]

Artikel sebelumnyaLailatul Qadar Jatuh pada Malam 27 Ramadhan? Ini Dalil dan Tandanya
Artikel berikutnyaKisah Imam Ahmad dan Dahsyatnya Istighfar Penjual Roti