Saat membaca Surat Al Hujurat ayat 12, kita memahami bahwa ghibah itu ibarat memakan daging saudara sendiri yang telah mati. Namun tahukah kita, bau bangkai itu benar-benar tercium dari mulut orang yang ghibah di zaman Nabi.
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (QS. Al Hujurat: 12)
Memang tafsir terkuat dari firman Allah ini adalah ghibah diibaratkan makan bangkai saudaranya. Yang pasti ia benci. Kata fakarihtumuuh (فكرهتموه) menggunakan fi’il madhi (kata kerja lampau), menunjukkan bahwa perasaan jijik itu adalah sesuatu yang pasti dirasakan oleh semua orang.
“Yakni sebagaimana kamu tidak menyukai hal itu secara naluri, maka bencilah perbuatan tersebut demi perintah syara’” tulis Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini. “Karena sesungguhnya hukuman yang sebenarnya jauh lebih keras dari apa yang digambarkan.”
Imam Ath Thabari menafsirkan, “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan kejahatan ghibah dengan memakan daging orang mati karena orang mati tidak dapat mengetahui kalau dagingnya dimakan orang lain. Seperti saat hidup tidak tahu orang lain menggunjingkannya.”
Namun pernah terjadi. Kisah ghibah di zaman Nabi. Imam Ahmad meriwayatkan, ketika Jabir bin Abdullah dan sejumlah sahabat bersama Rasulullah, terciumlah bau bangkai yang sangat busuk. Maka Rasulullah bersabda:
أَتَدْرُونَ مَا هَذِهِ الرِّيحُ هَذِهِ رِيحُ الَّذِينَ يَغْتَابُونَ الْمُؤْمِنِينَ
“Tahukah kalian, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang suka menggunjing orang lain.” (HR. Ahmad; hasan lighairihi)
Dari jalur periwayatan yang lain dijelaskan bahwa bau busuk itu berasal dari orang munafik yang menggunjing kaum mukminin.
Baca juga: Kisah Puasa Daud
Ada pula kisah ghibah lain di zaman Nabi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:
كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَامَ رَجُلٌ فَوَقَعَ فِيهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم تَخَلَّلْ، قَالَ وَمِمَّا أَتَخَلَّلُ مَا أَكَلْتُ لَحْمًا قَالَ إِنَّكَ أَكَلْتَ لَحْمَ أَخِيكَ
Kami pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian ada laki-laki yang berdiri meninggalkan majelis. Lalu ada laki-laki lain yang mengumpatnya setelah ia tak ada. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berselilitlah kamu!” Orang tersebut mengatakan, “Mengapa saya harus berselilit sedang saya tidak makan daging?” Rasulullah pun bersabda: “Sesungguhnya engkau telah makan daging saudaramu.” (HR. Thabrani; shahih lighairihi)
Penjelasan lengkap tentang ghibah mulai dari pengertian, bentuk dan contoh hingga dosa serta cara taubatnya bisa dibaca di artikel Ghibah. Semoga kita semua terhindar dari dosa besar ghibah ini. Semoga kita terjauhkan dari makan daging saudara kita sendiri yang telah mati. [Muchlisin BK/Kisahikmah]