Lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT) merupakan perilaku seksual yang menyimpang, tergolong dalam tindakan keji, membahayakan diri pelaku, dan juga lingkungan sekitar, baik dari segi kesehatan maupun moral. Menjijikkan.
Bukan hanya Islam yang jelas-jelas mengharamkan tindakan ini, seluruh agama juga menolaknya. Di antara agama yang menolak LGBT adalah Katholik, Budha, Yahudi, dan Hindhu.
Katholik
Disebutkan dalam al-Kitab, homoseksual merupakan tindakan bejat, perbuatan yang bertentangan dengan hukum alam, dan pelakunya menutup diri dari karunia hidup.
Yahudi
Di antara yang menyebutkan hukuman atas penyimpangan ini adalah Imamat (18:23 dan 20:31). Di sana terdapat kecaman bagi pelaku homoseksual, termasuk perbuatan keji, darahnya halal, dan harus dihukum mati.
Budha
Agama Budha memiliki tiga cabang; Theravada, Mahayana, dan Vajrayana. Secara garis besar, dalam agama ini, penganutnya dibagi dalam dua kelompok besar; yang berada di dalam dan di luar biara. Terkait kehidupan di dalam biara, tindakan penyimpangan ini tidak dijelaskan secara langsung.
Sedangkan untuk penganut Budha yang tinggal di luar biara, ada Lima Sila yang harus ditaati, salah satunya tidak terlibat dalam tindakan asusila meliputi seks koersif, pelecehan seksual, penganiayaan anak, dan perzinaan.
Hindhu
Dalam agama Hindhu, homoseksual merupakan penyimpangan yang kontroversial. Pasalnya, teks-teks agama ini tidak ada yang secara eksplisit menyebutkan homoseksual. Namun, secara umum, Hindhu melarang tindakan ini.
Dalam agama Hindhu, cinta dianggap sebagai sebuah kekuatan yang kekal, merupakan pengabdian antara dua orang agar bisa mencapai Moksha atau pembebasan dari siklus kelahiran kembali.
Keinginan erotis, dalam Hindhu, atau sering disebut Kama dianggap sebagai salah satu kenikmatan yang paling sah di atas muka bumi ini. Hindhu juga melarang seks di luar nikah. Seks digambarkan dengan kehidupan pasangan yang penuh kasih sayang, biasanya heteroseksual, bukan homoseksual.
Islam
Homoseksual, di dalam Islam, erat kaitannya dengan penyimpangan kaum Nabi Luth ‘Alaihis Salam dan disebut sebagai penyimpangan yang belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya. Pelakunya diazab oleh Allah Ta’ala dengan siksa yang pedih, sebab menolak untuk bertaubat. Selain dihujani batu, bagian bumi atas di balik ke bagian bumi bawah, dan sebaliknya.
Inilah di antara tugas kita sebagai dai, untuk menyampaikan kepada sebanyak mungkin umat manusia. Semoga dengan memahami duduk persoalannya, mereka akan kembali kepada fitrah penciptaan. Ialah berkasih sayang antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan suci pernikahan yang dipenuhi nikmat, halal, dan berkah layaknya perbuatan para penghuni surga.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]
Sumber: Islam Digest Republika 31 Januari 2016