Nasihat Imam Malik Agar Tidak Menjadi Sufi Sesat

0
sumber gambar: learni.st

Dilihat dari sejarah kelahirannya, tasawuf merupakan bagian dari ajaran Islam yang menekankan pada aspek pensucian jiwa seorang hamba. Inti dari tasawuf adalah ibadah dengan senantiasa mengingat Allah Ta’ala di berbagai medan kehidupan sehingga melahirkan perangai yang penuh pesona atau sering disebut dengan akhlak al-karimah.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, banyak oknum tasawuf atau yang disebut sufi dijumpai melakukan kesesatan-kesesatan dalam ajaran Islam yang mulia ini. Baik dalam skala individu atau jamaah.

Jika ditelusuri, di antara sebab kesesatan para sufi ini terjadi karena mereka melakukan penyimpangan dari ajaran Islam yang sebenarnya. Baik dalam tataran melakukan ibadah karena salah menafsirkan ilmu dari gurunya, atau merasa pandai hingga berani merumuskan ibadah-ibadah baru sesuai ijtihadnya, padahal ia bukan seorang mujtahid.

Selain itu, kesesatan para sufi juga terjadi karena mengabaikan aspek ajaran Islam yang lainnya. Sebab merasa paling benar, misalnya, para oknum sufi itu mengabaikan aspek tauhid, fikih, dan ajaran Islam yang lainnya.

Padahal, Islam merupakan satu kesatuan utuh yang mustahil dipisahkan satu dengan yang lainnya. Islam adalah paket lengkap yang harus dijalankan seutuhnya, dan tidak bisa kompromi terhadap korupsi ajaran-ajarannya.

Maka di zaman ini, perlulah kiranya kita kembali kepada pendapat-pendapat ulama yang bersih hati dan pikirannya. Ulama-ulama pilihan Allah Ta’ala yang memang mewakafkan hidupnya untuk dakwah, bukan sibuk memperkaya diri dan keturunannya.

Misalnya, Imam Malik bin Anas yang merupakan pendiri madzhab Maliki pernah menyampaikan nasihat terkait tasawuf dan para sufi ini.

“Barang siapa bertasawuf tanpa fiqih, maka dia zindiq.” Zindiq dimaknai sebagai berpura-pura menampakkan keislaman dan diwaktu bersamaan menyembunyikan kekafirannya.

Para sufi yang tak mengamalkan ajaran-ajaran fiqih seputar bersuci, kaifiyat shalat, dan ibadah lainnya, mereka dihukumi zindiq sebab semua urusan fiqih ibadah dan fiqih lainnya itu sudah diatur pula oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sebaliknya, lanjut Imam Malik, “Barang siapa berfiqih tanpa bertasawuf, maka dia telah fasiq.” Fasiq merupakan sifat dan sikap tercela yang keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Oleh karena itu, masih merujuk dari penjelasan penulis kitab hadits al-Muwatha’ ini, “Barang siapa menggabungkan keduanya, maka dia telah sampai pada hakikat.”

Ya. Fiqih dan tasawuf merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipilih-pilih. Tidaklah seorang Muslim mendapatkan selamat di dunia dan akhirat, kecuali karena mengamalkan keduanya.

Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]

Artikel sebelumnyaDisiksa karena Baca ‘Bismillah’, Wangi Jasad Wanita Ini Tercium di Langit saat Rasulullah Mi’raj
Artikel berikutnyaAntara Teroris dan Setan