Dalam sebuah kafilah dakwah bersama Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallama melewati Masjid Bani Muawiyah. Beliau masuk, lalu mendirikan shalat sunnah Tahiyyatul Masjid, dua rakaat.
Selepas salam, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala. Di dalam doa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama menyampaikan permintaan agar umatnya terbebas dari azab Allah Ta’ala.
سالت ربي ثلاثا، سالته ان لايهلك امتي بالغرق، فاعطانيها، وسالته ان لايهلك امتي بالسنة، فاعطانيها، وسالته ان لايجعل باءسهم بينهم، فمنعنيها
“Sesungguhnya aku meminta tiga hal kepada Rabbku,” demikian sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama. Dari tiga doa tersebut, dua dikabulkan, satu ditolak.
“Aku,” lanjut Rasulullah al-Musthafa, “memohon kepada Allah Ta’ala agar umatku tidak dibinasakan dengan tenggelam, maka Allah Ta’ala mengabulkannya untukku.”
Yang kedua, “Aku meminta kepada Allah Ta’ala agar umatku tidak dibinasakan dengan kelaparan (musim kemarau), maka Allah Ta’ala pun mengabulkannya untukku.”
Sedangkan satu permintaan yang ditolak, Sayyidina Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Aku meminta kepada Allah Ta’ala agar Dia tidak menjadikan keganasan di antara sesama mereka, lalu Allah Ta’ala menolaknya.”
Hadits ini digunakan oleh Imam Ibnu Katsir saat menafsirkan surat al-An’am [6] ayat 65. Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami secara silih berganti agar mereka memahami(nya).’”
Dua doa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama yang pertama dan dikabulkan merupakan makna dari penafsiran ‘adzab dari atas kamu’ dan ‘adzab dari bawah kamu’. Dua jenis adzab ini, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari bisa bermakna rajam (azab dari atas) dan terbenam ke dalam bumi (adzab dari bawah kaki).
Sedangkan ‘azab yang dicampurkan kamu dan dan golongan-golongan’ memiliki makna; golongan yang saling bertentangan (pendapat Imam Ibnu Jarir ath-Thabari) dan sebagian umat manusia yang diberi kekuasaan untuk menimpakan siksa dan melakukan pembunuhan (pendapat ‘Abdullah bin ‘Abbas dan ulama lain yang sependapat).
Peristiwa ketiga ini kita dapati di negeri-negeri konflik. Ada kaum Muslimin yang diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala (bangsa Palestina dan mujahid di berbagai daerah) untuk menimpakan azab kepada kaum kafir (bangsa Zionis dan penjajah di daerah lain). Meskipun pertarungan tidak seimbang, tetapi kaum Muslimin pasti mendapati kemenangan.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]