Cerita ini nyata. Terjadi di zaman Hajjaj bin Yusuf. Dituturkan oleh Ustadz Zulfi Akmal dalam Ketika Kisah Menuturkan Hikmahnya, tersebutlah seorang istri yang menyelamatkan suami dan anaknya dari hukuman mati karena kecerdasannya.
Tiga orang ditangkap. Kasusnya sama. Raja Hajjaj bin Yusuf menjatuhkan hukuman mati kepada ketiganya. Dalam penangkapan yang sama, didapatilah seorang wanita bersama ketiga tersangka. Hajjaj bin Yusuf bertanya kepada si wanita, “Siapakah ketiga orang ini?”
Laki-laki pertama adalah suami si wanita, orang kedua adalah anaknya, dan yang ketiga sahabatnya.
Suasana menjadi hening ketika Hajjaj bin Yusuf memberikan tawaran kepada si wanita. Semakin pelik sebab jawaban atas tawaran tersebut berpengaruh bagi keselamatan salah satu di antara mereka dan kematian bagi dua orang lainnya.
“Jika aku memberikan kesempatan kepadamu untuk memilih satu dari tiga orang ini untuk diselamatkan, siapakah yang akan kau pilih?” tanya Hajjaj berikan kemurahan.
Suasana mendadak hening. Nafas seakan terhenti. Semua tatapan tertuju kepada si wanita. Diam. Bahkan jantung pun terasa berhenti berdetak.
“Suami akan tetap ada. Anak juga akan tetap ada.” jawab si wanita. “Oleh karena itu, aku memilih sahabatku untuk diselamatkan.”
Semua yang hadir pun terbelalak. Kaget bukan kepalang. Menurut mereka, wanita ini amat bodoh karena mengorbankan nyawa suami dan anaknya demi sahabatnya. Di sisi lain, ada juga yang bertanya, sehebat apakah jasa sang sahabat sehingga wanita itu memilihnya untuk diselamatkan.
Hajjaj bin Yusuf meminta penjelasan atas pilihan si wanita yang tak biasa. Dengan tegas dan bertenaga, wanita ini menyampaikan argumennya. “Jika suamiku mati, ia tetaplah suamiku. Dan aku bisa dinikahi oleh laki-laki lain yang kelak menjadi suamiku atau tetap menjanda. Begitu pun dengan anak. Ia akan tetap anakku dan aku berpeluang memiliki anak dari orang lain.”
“Namun,” jelas si wanita, “sahabat amatlah berbeda. Mereka sangat bermakna. Tidak mudah mendapatkan sahabat yang setia.”
Mendengar argumen cerdas si wanita, Hajjaj bin Yusuf pun mengampuni ketiga tersangka itu. Lantaran kecerdasan sang wanita, suami dan anaknya terbebas dari hukuman mati yang sudah di depan mata.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]