Dua Pezina Yahudi yang Membohongi Nabi

0
ilustrasi @filestin

Mereka tak berhenti membuat makar. Selain memfitnah, menipu, dan tindakan tercela lainnya, mereka juga berupaya membohongi Nabi dan utusan-utusan Allah Ta’ala. Di antara yang menjadi sasaran kepicikan dan kelicikan mereka adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dua pezina dari kaum mereka didatangkan kepada Nabi, kemudian mereka berupaya memanipulasi kitab Taurat terkait hukman bagi pezina guna mendapat hukuman yang lebih ringan.

Laki-laki dan perempuan Yahudi ini kelar melakukan zina. Menjijikan. Beberapa orang dari kaumnya pun mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk melaporkan perbuatan keji tersebut. Lepas mendengarkan penuturan mereka, Nabi bertanya, “Bagaimana hukuman rajam yang kalian dapatkan di dalam Kitab Taurat?”

Nabi sangat memahami, bahwa hukuman bagi pezina yang termaktub dalam Kitab Taurat adalah rajam. Sedangkan pertanyaan tersebut adalah bentuk kehati-hatian, sekaligus pelajaran amat berharga bagi umatnya.

“Kami,” jelas orang-orang Yahudi, “mempermalukan mereka. Dan, memukulnya dengan memberi cambukan.”

‘Abdullah bin Salam yang mendengar penuturan mereka pun menyanggah, “Bohong!” Jelasnya kemudian, “Di dalam Taurat terdapat hukuman rajam.”

Mereka pun tetap pada pendiriannya, kemudian mengambil Kitab Taurat untuk memperlihatkan apa yang mereka sampaikan di dalam kitab tersebut. Sebagai cara berkilah, mereka meletakkan telapak tangannya untuk menutupi ayat tentang rajam dan hanya membaca ayat sebelum dan setelah penyebutan hukum tersebut.

Maka, ‘Abdullah bin Salam pun berkata, “Angkat tanganmu!” Yahudi tersebut pun mengangkat tangan sehingga diketahuilah oleh Nabi kebohongan mereka.

Dasar Yahudi, saat terbongkar tipuannya, mereka segera berkata, “Hai Muhammad, engkau benar. Di dalam Taurat terdapat ayat rajam.”

Setelah itu, keduanya pun dirajam. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Umar, “Aku melihat lelaki pezina dari kaum Yahudi itu melindungi wanita pezina dari lemparan batu.”

Hadits yang digunakan oleh Imam Ibnu Katsir saat menjelaskan makna surat al-Maidah [5] ayat 41 ini menjadi bukti kebengalan orang-orang Yahudi. Mereka mengubah hukum rajam sesuai nafsu mereka. Rajam yang terdapat dalam Taurat mereka ubah dengan cambuk seratus kali, pencorengan muka dengan arang, dan menaikkan pezina di atas keledai dengan menghadap ke belakang (diarak) serta mengganti rajam dengan istilah selainnya.

Mahabenar Allah Ta’ala dengan semua Firman-Nya. Wallahu a’lam bish shawwab. [Pirman/Kisahikmah]

Artikel sebelumnyaKhutbah Nabi yang Monumental tentang Pencurian
Artikel berikutnyaTiga Tanda Kebodohan