Dalam peristiwa jihad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, selain terkait kendaraan yang digunakan, senjata, bagaimana mengetahui jumlah pasukan musuh, dan lain sebagainya, ada hal lain tentang bagaimana cara yang ditempuh oleh Nabi dan sahabatnya untuk mengobati luka.
Pasalnya, dalam setiap pertempuran, selain yang berhasil mendapatkan syahid di jalan Allah Ta’ala, ada banyak kaum muslimin yang mengalami luka-parah atau pun ringan. Mulai yang terpotong anggota tubuhnya, terkena sabetan pedang, luka tusukan tombak, atau pun jenis luka lainnya.
Sebagai contoh, bagi yang masih hidup dan terluka dengan darah yang senantiasa mengalir, tentu amat penting untuk diketahui bagaimana tindakan yang mesti diambil untuk menghentikan aliran darah. Lantas, langkah apakah yang diambil oleh kaum muslimin untuk melakukan hal itu?
Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim sebagaimana dikutip dalam tafsir al-Qur’an al-‘Adhim Imam Ibnu Katsir, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terluka dalam Perang Uhud. “Wajah beliau terluka, gigi serinya rontok, dan bagian kepalanya memar.”
Maka Fathimah binti Muhammad pun membersihkan darahnya. Berniat menghentikan aliran darah, ‘Ali bin Thalib pun menyiramkan air dari bejana ke luka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tetapi, darah semakin mengucur deras dari luka sang Nabi.
Fathimah yang cerdas dan tangkas pun langsung mengambil inisiatif tindakan guna menghentikan aliran darah dari luka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Lalu diambillah sehelai tikar untuk dibakar hingga menjadi abu. Setelahnya, abu tersebut ditaburkan pada luka sehingga darahnya berhenti mengalir.
Demikianlah salah satu riwayat yang menjelaskan bagaimana tindakan medis di zaman Rasulullah dan sahabatnya. Tentunya, riwayat ini tidak boleh ditafsirkan seenaknya sendiri tanpa melakukan riset mendalam terkait jenis tikarnya, kadar abu yang ditaburkan ke dalam luka, dan sebagainya.
Yang terpenting, riwayat ini menjadi salah satu bukti bahwa pada zaman itu medis sudah maju. Apalagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan sahabat-sahabatnya banyak melakukan peperangan yang mengakibatkan banyak luka di kalangan kaum muslimin dalam berbagai bentuk dan kadarnya. [Pirman]