Aku Berlindung kepada Allah dari Menjual Surga dengan Neraka

0
ilustrasi @medansatu

Namanya Muhammad al-Hadhar Husain. Beliau adalah salah satu Syaikh al-Azhar yang dipilih oleh ulama-ulama yang terbukti kualitas keilmuan dan kadar ketakutannya kepada Allah Ta’ala. Oleh rezim berkuasa saat itu, beliau dipaksa untuk membuat fatwa sesat bagi Ikhwanul Muslimin.

Betapa beratnya beban yang dirasakan oleh sang Syaikh. Beliau diminta untuk menyatakan sesat kepada Pergerakan Islam yang memperjuangkan tegak-tingginya kalimat Allah Ta’ala. Bahkan, Ikhwanul Muslimin menjadi salah satu yang terdepan dalam mengusir Zionis dari bumi jihad Palestina.

Lantas, apakah yang dilakukan oleh Syaikh al-Azhar ini? Apakah beliau membebek perintah rezim penguasa keji Mesir kala itu? Atau sebaliknya?

Kepada utusan penguasa keji itu, Syaikh Muhammad al-Hadhar Husain mengatakan, “Aku berlindung kepada Allah Ta’ala dari menjual surga dengan neraka.”

Demikian itulah keimanan. Ia melindungi pemiliknya dari ketergelinciran. Sebab, jika fatwa sesat itu dikeluarkan, maka seluruh pimpinan dan anggota Ikhwanul Muslimin bisa dengan mudah dipenjarakan dan digantung kepalanya oleh rezim takberperikemanusiaan itu.

Sebagai akibat penolakannya, predikat Syaikh al-Azhar pun dicopot. Kemudian, rezim penguasa mengangkat sosok lain yang diklaim sebagai ulama, padahal sejatinya penakut yang lebih membela dunia dan pernak perniknya.

Oleh ‘Syaikh’ al-Azhar yang baru ini, fatwa pun dikeluarkan. Katanya pongah penuh kebodohan, “Sesungguhnya hukuman bagi Ikhwanul Muslimin telah diketahui dalam syariat; mereka adalah orang-orang yang keluar dari Ulil Amri. Taubat mereka tidak diterima.”

Mengomentari ‘fatwa’ abal-abal bin bodoh ini, Dr. Abdullah Azzam berkomentar dalam Tarbiyah Jihadiyah, “Kalau mereka mengatakan, ‘Ikhwanul Muslimin telah keluar dari dari Ulil Amri’, maka kata-kata itu bisa diterima.”

“Akan tetapi, ucapan ‘Tidak diterima taubat mereka’ maka dari agama mana ia datangkan fatwa itu?” terang Dr Azzam selanjutnya, “Sungguh, ia telah menakwilkan al-Qur’an menurut hawa nafsu dan syahwatnya.”

Kemudian, beliau membaca ayat, “Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketauhilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Maidah [5]: 34)

Atas ‘fatwa’ yang dikeluarkan oleh ‘Syaikh’ al-Azhar yang tidak perlu disebutkan namanya ini, pungkas Dr. Abdullah Azzam, “Maka digantunglah Abdul Qadir Audah dan kawan-kawannya berdasarkan fatwa Syaikh al-Azhar pada bulan Desember 1954.”

Semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa para pejuang yang tulus berjihad di jalan-Nya. Aamiin. [Pirman]

Artikel sebelumnyaAgar Berpahala Sampai Kiamat
Artikel berikutnyaJengkelnya Sahabat Saat Unta milik Nabi Kalah Balapan dengan Unta Badui