Jika kita sebagai kaum Muslimin benar-benar menjalankan apa yang telah diwasiatkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam ini, tak perlu ada banyak pembahasan melelahkan di hari-hari kita saat ini. Pembahasan yang nyata, tapi banyak didebat hanya karena kepentingan segelintir oknum yang bergerak di bisnis dalam bidang ini. Bahkan baru-baru ini, ada media besar skala nasional melalui laman online-nya dengan nyata menyebutkan beberapa manfaat darinya.
Khamr. Segala jenis minuman yang menjadi sebab hilangnya kesadaran. Setelah seseorang hilang kesadaran, semuanya bisa mereka lakukan. Bahkan seluruh kejahatan yang tampak tidak logis pun dikerjakan. Tanpa adanya rasa bersalah.
Karena khamr dan sebab lainnya, Yuyun menjadi korban. Mengenaskan jika dikisahkan berulang kali. Lantaran khamr, gadis di Manado dizinai 16 sosok berwujud manusia, tapi sejatinya bukan manusia. Di Kosambi Kabupaten Tangerang, gadis yang belum genap 20 tahun harus meregang nyawa setelah direnggut harga dirinya yang paling tinggi, lalu dibunuh dengan alat yang sedianya untuk bercocok tanam di ladang.
Herannya, ketika ada yang mengatakan bahwa khamr adalah induk segala kejahatan, banyak kalangan yang mengaku pejuang HAM, pegiat sosial, aktivis kemanusiaan, dan gelar lainnya justru membully pernyataan itu.
La haula wa la quwwata illa billah.
Dengarkan dengan iman, wahai siapa pun yang memiliki nurani. Sejak 1400-an tahun silam, laki-laki yang sepanjang hidupnya tidak pernah berdusta pernah berkata, “Khamr adalah induk kekejian dan termasuk dosa besar. Siapa yang meminumnya, dia bisa berzina dengan ibunya, saudara perempuan ibunya, dan saudara perempuan ayahnya.”
Tidak jelaskah kalimat yang diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani ini, wahai mereka yang menolak sepakat bahwa khamr adalah induk kejahatan? Jangan-jangan, penolakan itu terjadi lantaran kalian ikut mengonsumsinya, berapa pun kadarnya?
Diriwayatkan oleh imam yang sama, laki-laki yang sepanjang hidupnya sangat dihargai oleh keluarga, kerabat, sahabat, bahkan musuhnya ini juga menyampaikan, “Khamr adalah induk dari segala kejahatan. Barang siapa yang meminumnya, shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Jika mati dan terdapat khamr di dalam badannya, maka dia mati sebagaimana kematian orang jahiliyah.”
Belum jelas jugakah penjelasan ini? Apakah hanya karena mereka mendapatkan harta dan manfaat dari beredarnya minuman tersebut, meski ada begitu banyak anak manusia yang harus mendapatkan dampak amat buruknya?
Maka terpujilah Sayyidina Utsman bin Affan yang pernah berkhutbah dengan mengatakan, “Jauhilah minum-minuman khamr. Karena khamr merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang, melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.”
Apakah kalimat ini juga bermakna bahwa para pendukung beredarnya khamr sepakat untuk menghilangkan keimanan yang semestinya ditumbuhkan di hati kaum Muslimin?
Ya Allah, lindungi kami sekeluarga, seluruh masyarakat, dan kaum Muslimin serta Muslimat dari bahaya khamr. Aamiin.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]