Meski Diremehkan, Amalan Ini Selamatkan ‘Umar bin Khaththab dari Siksa Neraka

0
sumber gambar ilustrasi: www.myselebritis.com

Setelah Sayyidina ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu meninggal dunia dalam keadaan syahid di jalan Allah Ta’ala, beliau mendatangi sahabat mulia ‘Abdullah bin ‘Abbas di dalam mimpi. Dalam mimpi yang dikisahkan oleh Dr ‘Umar ‘Abdul Kafi dalam buku al-Wa’dul Haq ini, Sayyidina ‘Umar bin Khaththab menyebutkan satu rahasia penting terkait keutamaan sebuah amal shalih.

Sayangnya, amalan ini sering diremehkan. Padahal, amalan inilah yang menyelamatkan Sayyidina ‘Umar bin Khathtab dari dahsyat dan pedihnya siksa neraka.

***

“Apa yang Allah Ta’ala lakukan terhadapmu, wahai ‘Umar?” tanya sahabat mulia ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu.

“Seluruh amalku sia-sia. Hampir saja aku disembelih, jika tidak mendapatkan ampunan dan kasih sayang dari Allah Ta’ala.” jawab Sayyidina ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.

“Apakah (yang menyelamatkanmu) itu karena keadilanmu?” tanya ‘Abdullah bin ‘Abbas.

“Tidak” jawab ‘Umar.

“Apakah karena ilmu yang engkau miliki dan amalkan?” lanjut ‘Abdullah bin ‘Abbas sampaikan tanya.

“Bukan.” jawab ‘Umar, menegasikan.

“Terus,” pungkas ‘Abdullah bin ‘Abbas sampaikan tanya, “karena amalan apa hingga engkau mendapatkan kasih sayang dan ampunan dari Allah Ta’ala?”

“Dahulu,” kisah Sayyidina ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu, “aku sedang berjalan untuk sebuah kepentingan. Di tengah jalan, aku melihat dua orang bocah sedang mempermainkan seekor burung kecil.”

“Aku mendatangi dua bocah itu dan memintanya agar melepaskan burung yang tengah mereka mainkan. Kemudian,” lanjut Sayidina ‘Umar memberitahukan, “Allah Ta’ala Penguasa Semesta Alam berkata kepadaku, ‘Hari itu, kamu telah melepaskan tali burung kecil (dari siksaan anak-anak dalam permainannya). Dan hari ini, Aku melepaskan talimu, wahai ‘Umar!”

***

Riwayat ini-dan banyak riwayat lain tentang keharusan bersikap baik kepada binatang-merupakan dalil yang mengonfirmasi keadilan ajaran Islam yang mulia. Mana mungkin seorang Muslim menyiksa sesama manusia jika kepada hewan saja diperintahkan untuk mengasihi?

Mungkinkah seorang Muslim melakukan teror terhadap kenyamanan dan kedamaian umat manusia jika menyiksa hewan saja termasuk dosa besar dan pengundang laknat Allah Ta’ala?

Bukankah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan tegas menyebutkan seorang pelaku maksiat yang diampuni dosanya hingga masuk surga karena memberikan minum seekor anjing? Dan tidak cukup buktikah kita dengan riwayat yang menyebutkan dimasukkannya seorang wanita ahli ibadah lantaran berlaku zhalim dan menyiksa kucing?

Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]

*Beli buku al-Wa’dul Haq tulisan Dr ‘Umar ‘Abdul Kafi di 085691548528

Artikel sebelumnyaDibenci Banyak Manusia, Tapi Merupakan Amalan Paling Utama dalam Islam
Artikel berikutnyaIstri Mimpi Begini, Suaminya Meninggal dan Anaknya Durhaka