Cinta kadang datang dan menyapa tanpa diminta. Cinta bisa bertamu atau menyergap seketika, dimana saja, tanpa diminta sebelumnya.
Cinta bisa jadi kita temui saat di bangku sekolah atau kuliah. Bisa pula menyapa saat kita menghadiri pengajian. Mungkin saja, cinta bertamu di tempat kerja. Bahkan kini, cinta bisa hadir lantaran interaksi tanpa batas di dunia maya.
Di mana pun cinta mendatangi, kita tak bisa mengelak. Apalagi jika cinta berubah menjadi hasrat untuk memiliki, berlari menjadi sesuatu yang tak mungkin. Tiada solusi terbaik, kecuali bersatu jiwa dan raga dengan dia yang kita cintai.
Laki-laki tak bernama ini berteriak penuh galau. “Aku jatuh cinta.” Teriakannya yang keras itu terdengar oleh orang-orang sekitar, pun yang tengah lewat di daerah tersebut.
Salah satu sosok yang mendengar teriakan cinta si pemuda adalah laki-laki yang berkuasa, Khalifah al-Mahdi. Dengan bijaksana, beliau mengundang si pemuda untuk menghadap.
Pemuda itu mengadu. Cintanya harus kandas lantaran tiadanya ridha dari orang tua. Meski dia dan wanitanya saling mencintai, orang tua si gadis menolak karena alasan nasab. Si pemuda yang dimabuk rindu bukan berasal dari keturunan Arab.
Padahal, wanita yang dicintai adalah anak dari pamannya. Tapi, pantang bagi sang paman untuk menikahkan anaknya pada selain keturunan Arab. Baginya, merupakan aib jika menikahkan anak dengan selain keturunan Arab.
Al-Mahdi pun mengundang si paman. “Tidakkah kau melihat beberapa keturunan Dinasti Abbasiyah? Banyak di antara mereka yang menikah dengan selain keturunan Arab.” kata sang Khalifah. Tegas.
Al-Mahdi lalu memberikan dua puluh dirham kepada si paman. Katanya, “Sepuluh dirham untuk membeli aib yang kau rasakan. Sepuluh dirham sisanya untuk mahar. Nikahkan anakmu dengan pemuda ini.”
Beginilah seharusnya yang kita lakukan untuk laki-laki dan perempuan yang dimabuk rindu. Tiada perbuatan yang lebih baik selain langkah ini. Langkah lainnya mungkin ditempuh, tapi apakah hasrat dan keinginan untuk bersatu jiwa dan raga bisa diwakilkan?
Bahkan, ketika upaya pemisahan dilakukan dengan berbagai cara, amat mungkin bahwa dua orang yang dimabuk asmara akan melampiaskannya dengan cara yang diharamkan.
Wallah a’lam. [Pirman/Kisahikmah]