Sayyidina ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu tak kuasa menutupi kebingungan di dalam dirinya. Ia menyaksikan dua orang sahabat terbaiknya tengah sesenggukan dalam tangis. Keduanya, Sayyidina Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu, menangis sejadi-jadinya.
“Wahai Rasulullah,” seru ‘Umar, “apa yang membuatmu dan sahabatmu menangis?”
‘Umar mengaku bingung sekaligus terenyuh. Ia tegas menyatakan akan ikut menangis bersama keduanya. Dan jika tak bisa, ia akan tetap memaksa dirinya agar turut menangis.
“Jika bisa, aku akan menangis. Dan jika tidak bisa, aku akan memaksa diriku untuk menangis karena tangisan engkau berdua.” lanjut ‘Umar seperti diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan dikutip Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim surat Al-Anfal [8] ayat 10.
Sehari sebelum tangis Nabi dan Abu Bakar pecah, kaum Muslimin baru saja memenangkan jihad Badar yang melegenda. Atas pertolongan Allah Ta’ala Yang Mahakuasa, ribuan malaikat membantu 300-an kaum Muslimin hingga 1000-an kaum Kafir Quaisy tak berkutik. Kalah telak.
70 orang kafir mati mengenaskan. 70 lainnya berhasil ditangkap.
Terhadap 70 orang yang tertangkap itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meminta usul kepada para sahabatnya.
Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu yang lembut dan santun menyatakan agar 70 orang tersebut dijadikan tawanan. Bagi yang bisa membayar denda, menurut Abu Bakar, maka denda tersebut bisa menjadi kekuatan kaum Muslimin.
Berbeda dengan Abu Bakar, Sayyidina ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menyatakan agar 70 orang kafir tersebut dibunuh. Caranya, serahkan kepada para sahabat Nabi, siapa yang akan membunuh siapa.
Menurut ‘Umar, hal itu penting dilakukan agar kaum kafir kapok dan tidak menindas kaum Muslimin terus-menerus.
Rupanya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lebih sepakat dengan usul Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq. Tak ada yang dibunuh. Nabi menerima denda dari para tawanan.
Keesokan harinya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Abu Bakar menangis. Pendapat yang mereka pilih berbeda dengan wahyu yang turun.
“Tidak patut bagi seorang Nabi untuk mempunyai tawanan sebelum ia melumpuhkan musuhnya di muka bumi,” (Qs. Al-Anfal [8]: 67)
Imam Ibnu Katsir menambahkan, lantaran peristiwa inilah, Allah Ta’ala membuat kaum Muslimin kalah dalam perang Uhud hingga 70 sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syahid.
“Pada Perang Uhud tahun berikutnya, mereka dihukum dengan sebab perbuatan mereka pada peristiwa Badar karena mereka telah mengambil tebusan.” tutur Imam Ibnu Katsir. [Mbah Pirman/Kisahikmah]