Terkadang, orang yang sedang sakit atau terkena musibah, ia merasa tidak kuat dengan penderitaan itu dan menginginkan kematian. “Ya Allah… matikanlah aku,” demikian kira-kira doanya.
Tahukah kita, Rasulullah melarang umatnya menginginkan atau meminta kematian seperti itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِى ، وَتَوَفَّنِى إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِى
“Sekali-kali jangan ada seorang pun di antara kalian yang menginginkan mati sebab bencana yang menimpanya. Kalaupun terpaksa menginginkannya, maka ucapkanlah: “Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup lebih baik bagiku dan matikanlah aku jika mati lebih baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengapa tak boleh menginginkan kematian dan berdoa agar segera mati? Setidaknya ada tiga hikmah dari Al Qur’an dan As Sunnah.
Pertama, sebab keinginan mati di saat mendapat musibah itu adalah bentuk dari putus asa. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai putus asa.
وَلَا تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
“Janganlah berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir” (QS. Yusuf: 87)
Kedua, orang mukmin dilarang menginginkan kematian karena pada hakikatnya, bertambahnya umur seorang mukmin adalah bertambahnya kebaikan baginya. Saat musibah itu masih mendera dan ia sabar, itu adalah kebaikan. Saat musibah itu sirna dan ia bersyukur, itu juga kebaikan baginya.
لاَ يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ وَلاَ يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ وَإِنَّهُ لاَ يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلاَّ خَيْرًا
“Sekali-kali jangan ada seorang pun di antara kalian yang menginginkan mati dan jangan berdoa memintanya sebelum maut itu datang kepadanya. Karena sesungguhnya jika kalian telah mati, maka terputuslah amalnya. Padahal sungguh, (bertambahnya) umur seorang mukmin hanya menambah kebaikan baginya.” (HR. Muslim)
Ketiga, kalaupun orang mukmin itu tidak baik-baik amat, dia juga dilarang menginginkan kematian. Karena bisa jadi pada hari-hari berikutnya ia akan bertaubat dari dosa dan maksiat yang dilakukannya.
وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا ، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ
“Sekali-kali jangan ada seorang pun di antara kalian yang menginginkan kematian. Jika ia orang baik, barangkali akan bertambah kebaikannya dan barangkali ia orang yang jahat, barangkali ia akan bertaubat.” (HR. Bukhari)
Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Kisahikmah.com]