Dewasa ini, kasus perampasan tanah atau lahan semakin banyak dijumpai. Selain karena ketiadaan sistem pemerintahan Islam, kebodohan masing-masing individu juga menjadi sebab utama. Apalagi di negeri mayoritas Muslim seperti Indonesia. Padahal, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memberikan ancaman yang sangat keras bagi siapa pun yang mengambil tanah orang lain.
Berikut ini di antara ancaman keras yang disebutkan dalam 4 hadits mulia.
“Barang siapa yang berbuat zalim (dengan mengambil) sejengkal tanah,” sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dari Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq yang diriwayatkan secara Muttafaq ‘Alaih, “maka dia akan dikalungi (dengan tanah) dari tujuh lapis bumi.”
Hadits kedua berasal dari sahabat mulia Ya’la bin Murrah Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Ibnu Hibban Rahimahumullah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Siapa saja yang menzalimi (dengan) mengambil sejengkal tanah (orang lain, bukan miliknya), pastilah Allah Ta’ala akan membebaninya hingga Hari Kiamat dengan tujuh lapis bumi. Lalu, Allah Ta’ala akan mengalungkan (tanah itu di lehernya) pada Hari Kiamat sampai seluruh manusia diadili.”
“Aku,” tutur sahabat mulia Ibnu Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, “mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Barang siapa yang mengambil tanah tanpa ada haknya, maka dia akan dibebani dengan membawa tanah (yang dia rampas) sampai padang Mahsyar.’” Hadits ketiga ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari Rahimahullah, sahabat mulia Abdullah anak Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhuma mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya, maka dia akan ditenggelamkan dengan tanahnya pada Hari Kiamat sampai ke dasar tujuh lapis bumi.”
Sungguh, tiada yang lebih baik dari peraturan Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam kepada seluruh umat manusia. Khusus soal tanah ini, misalnya, beliau telah membuat aturan dan peringatan yang sangat jelas dan keras. Dan terbukti, persengketaan tanah di akhir zaman ini telah menceraikan antar anggota keluarga, bahkan banyak yang saling bunuh. Karena sengketa tanah, nyawa meregang dengan amat mudahnya.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]