Kisah Ulama yang ‘Kabur’ dari Rumah karena Diperintah Berpoligami

0
ilusrasi @tz608
ilusrasi @tz608
ilusrasi @tz608

Bagi seorang hamba, apalagi mereka yang bergelar ulama panutan, perintah Allah Swt haruslah di atas segalanya. Hidup secara keseluruhannya haruslah diserahkan kepada Allah Swt dan dijalani sesuai dengan apa yang diperintahkan-Nya.

Ulama panutan ini baru saja pulang dari Tanah Suci. Oleh sang paman, disarankanlah ia untuk segera menikah. Untuk yang pertama. Kata sang paman, nikahlah untuk menghibur hati ayahmu. Atas niat menjalankan sunnah dan membahagiakan orangtuanya itu, menikahlah ia. Usianya ketika itu baru dua puluh satu tahun. Dan istrinya, enam tahun lebih muda darinya.

Keluarga kecil itu mengapai bahagia. Romantis, sejalan, harmoni nan sinergi dalam taat kepada Allah Swt. Apalagi keluarga besar itu memang keluarga yang taat terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Berkeluarga, bagi mereka adalah salah satu jalan untuk beribadah dan mengejawantahkan iman dalam kehidupan keseharian.

Diriwayatkan, bahwa sang ayah dari ulama ternama ini merupakan pelaku poligami. Sempat pula ia berpisah dengan istri pertamanya karena masalah keluarga. Tentu, ini bukan aib semata. Tapi pelajaran berharga untuk semua yang berkenan mengais hikmah kehidupan.

Berjalan masa tujuh tahun pernikahan sepasang suami istri bahagia ini, entah apa maksudnya, tetiba sang ayah menyarankan anaknya itu untuk menikah (lagi). Padahal, istri pertama yang mencintainya masih hidup. Maksd sang ayah, anaknya itu hendaknya berpoligami menjejaki langkahnya.

Kata ulama yang pernah dipenjara oleh rezim pemerintahan negeri ini, “Saya terjepit antara pendirian dan ketaatan orangtua. Bukankah ini paradoks dengan mereka-mereka yang baru berlabel ustadz, namun sertamerta mudah menambah istri dengan berbagai dalih kebenaran untuk pembenaran? Pasalnya, tak ada satu pun alasan bagi ulama ini untuk menolak. Apalagi, ia amat mampu. Tapi, ini soal pendirian. Demikian kata ulama kelahiran Bukittinggi ini.

Oleh sebab mencari jalan keluar itu, ‘minggat’lah sang ulama ke kota seberang. Beliau pergi ke Ibu Kota Sumatera Utara, Medan. Di tempat barunya itu, beliau bersegera melebarkan sayap dakwah sebagaimana kredo kehidupan yang tertanam dalam jiwanya. Di sana pula, kelak beliau menjadi salah satu mujahid dalam jihad media melalui Pedoman Masyarakat.

Meski sempat dituduh oleh mereka yang membencinya, bahwa sang ulama pergi ke Medan karena tak tahan dengan kemiskinan yang dialaminya di kota kelahirannya, nyatanya tidak begitu.

Kejelasannya, didapat dari salah satu muridnya, Agus Hakim. Ia menerangkan, “Ayahanda Hamka ketika itu memaksanya agar ia beristri seorang lagi.” Ternyata, meski bagi banyak lelaki ‘dipaksa’ menikah lagi adalah amat menyenangkan, tapi tidak bagi sang ulama, “Hal itu amat berat bagiku untuk menerimanya.” [Pirman]

Artikel sebelumnyaKisah Wanita Cantik Mulia Bersuamikan Lelaki Tua, Hitam dan Buruk Akhlaknya
Artikel berikutnya‘Ya Allah, Hidupkan Kembali Ibuku’