Syarat dan Keutamaan Dzikir dengan Suara Nyaring

0
sumber gambar: www.antarafoto.com

Dzikir menempati kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. dzikir merupakan ibadah utama yang tidak memiliki batas. Bahkan, dzikir diperintahkan untuk dikerjakan sepanjang siang hingga malam, sebanyak-banyaknya bilangan dzikir dengan senantiasa menghubungkan hati kepada Allah Ta’ala.

Meski demikian, sebagian kaum Muslimin masih memperdebatkan dzikir terkait caranya. Sebagian mereka menganjurkan dzikir dengan suara keras (nyaring), sedangkan sebagian lainnya mengatakan bahwa dzikir dengan suara keras tidaklah dianjurkan.

Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i, Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Abi Syaibah, Imam Ahmad bin Habnal, Imam Daruquthni, dan lainnya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam mengucapkan ‘Mahasuci Allah Ta’ala, Raja yang Quddus’ sebanyak tiga kali dan menyaringkan suaranya pada bilangan ketiga.

Mengomentari hadits ini, Imam al-Laknawi mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil diperbolehkannya bersuara nyaring dalam berdzikir. Tanpa ragu lagi, dzikir dengan suara nyaring benar-benar jelas ada dalam agama. Tetapi, dzikir dengan suara pelan memang lebih baik.”

Sedangkan Imam Ali al-Qari sebagaimana dikutip oleh Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah menyebutkan beberapa syarat ketika kaum Muslimin hendak berdzikir dengan suara yang nyaring.

Ialah niatnya tidak riya’, demi syiar Islam, sebagai pendidikan bagi yang mendengar, menyadarkan orang dari kelalaian, menebarkan keberkahan dzikir hingga suaranya bisa didengarkan oleh binatang, tanaman dan makhluk lainnya, agar orang lain mendapatkan kebenaran (hidayah), dan agar bisa disaksikan oleh tanaman kering maupun tanaman basah.

Sedangkan pemimpin Majlis az-Zikra Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham menyebutkan bahwa dzikir dengan suara keras merupakan terapi untuk membersihkan dan mensucikan lisan yang kerap digunakan untuk mengatakan kalimat sia-sia, kotor, bahkan penuh kemaksiatan dan caci maki.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan suara yang nyaring, maka banyak yang akan menjadi saksi di akhirat, termasuk dinding, lantai, dan seluruh yang ada di sekitar pelaku dzikir, termasuk di dalamnya baju, tangan, sampai orang-orang yang hanya melintas di sekitar majlis dzikir.

Maka alangkah bijaknya jika kita berhenti memperdebatkan soal dzikir dengan suara nyaring atau pelan, tapi cukup mengikuti ulama dan bergegas mengumpulkan sebanyak-banyak bekal untuk kehidupan abadi setelah mati.

Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]

Artikel sebelumnyaMengapa Kemaksiatan Terlihat Indah Bagi Orang Kafir?
Artikel berikutnyaPada Hari Kiamat, Di Bagian Tubuh Inilah Diletakkan Bendera bagi Pelaku Maksiat