Sungguh miris yang terjadi di kalangan kaum Muslimin akhir zaman. Meski identitasnya Muslim, banyak sekali perbuatan yang berselisih dengan ajaran Islam yang mulia. Banyak di antara mereka yang lebih menuruti nafsu dibanding mengikuti penjelasan ulama shalih yang takut kepada Allah Ta’ala.
Salah satunya terkait nyanyian. Banyak kaum Muslimin yang kesehariannya-pagi, siang, sore, hingga malam-sibuk mendengarkan nyanyian, ikut melantunkan, dan mengaku tidak semangat sebelum mendengarkannya.
Siapa yang rajin bahkan kecanduan mendengarkan nyanyian, dia akan mendapatkan dua keburukan sekaligus.
Keburukan pertama, dia akan lalai dari keagungan Allah Ta’ala dan melemahkan semangat dalam beribadah kepada-Nya. Waktunya habis untuk berdendang sembari menggerak-gerakkan kepala, tangan, kaki, bahkan seluruh anggota tubuhnya.
Kenikmatan pun dimasukkan oleh setan hingga lalai dari melakukan amal yang lebih baik dalam rangka taat dan ingat kepada Allah Ta’ala. Bukankah hati manusia hanya akan ditempati satu di antara dua hal? Jika seseorang sibuk dengan nyanyian, mungkinkah kalimat dzikir dan ayat-ayat al-Qur’an al-Karim mau berlama-lama bersemayam di hatinya?
Keburukan kedua, nyanyian mendorong manusia untuk suka menikmati kenikmatan sesaat dan selalu menuruti syahwat indrawi (hasrat biologis). Kenikmatan nyanyian ini merupakan awalan bagi terjadinya hubungan perzinaan.
Imam Ibnul Jauzi menjelaskan, zina dan nyanyian memiliki hubungan yang erat karena nyanyian merupakan kenikmatan ruhani dan zina merupakan kenikmatan jasmani.
Diluar perdebatan tentang status boleh atau haramnya nyanyian, hendaknya kita bersikap sebagai seorang santri yang mendengarkan taujih dari seorang ulama dengan hati yang kosong. Tidak usah sibuk menyampaikan argumen untuk menyanggah, apalagi jika dasarnya hanyalah nafsu belaka.
Kebanyakan nyanyian memang menghasilkan keburukan. Berapa banyak lagu dan gerakan erotis yang awalnya adalah nyanyian. Belum lagi keburukan yang terjadi dalam sebuah pertunjukan musik. Aurat yang terbuka, laki-laki dan perempuan yang berkumpul tanpa jarak dan hijab, minuman keras yang terjual, termasuk kejahatan lain berupa tindakan kekerasan dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Belum lagi nyanyian yang terjadi di kafe. Dimana musik berpadu dengan tarian mengundang syahwat lalu pengunjungnya sibuk menari-nari dengan busana seadanya bahkan tanpa busana.
Ingatlah, dosa besar selalu bermula dari dosa kecil.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]