Mahabesar Allah Ta’ala dengan segala karunia-Nya. Dialah yang berhak menetapkan ganjaran atas amalan-amalan yang dikerjakan oleh hamba-hamba-Nya. Dia pula yang memiliki wewenang penuh untuk berikan dosa atas maksiat yang dilakukan oleh seorang hamba.
Mahasuci Allah Ta’ala yang telah janjikan agungnya balasan atas amal sederhana seorang hamba. Di antaranya adalah amalan ringan yang kelak menjadi perhiasan bagi orang-orang beriman di surga.
Amalan ini diwajibkan saat seorang yang berhadats hendak mendirikan shalat. Jika dijaga sepanjang hari, maka amalan ini menjadi keutamaan yang dengannya berpahala surga. Ada pula janji khusus bagi siapa yang menyempurnakan amalan ini ketika cuaca dingin sebagaimana disebutkan dalam salah satu riwayat shahih.
Jika dikerjakan dengan sempurna kemudian pelakunya bergegas mendatangi masjid untuk dirikan shalat berjamaah, maka setiap langkahnya berpahala satu derajat dan langkah lainnya menghapus dosa. Terus seperti itu, dilipatkan hingga langkah terakhir.
Dalam riwayat lain juga dikatakan, dosa-dosa seorang beriman akan luntur-hilang-pergi-berguguran bersamaan dengan tetes terakhir air yang digunakan untuk membasuh anggota badan. Begitu pula dengan dosa-dosa kecil yang dilakukan oleh anggota tubuh yang dibasuh itu.
Mahasuci Allah Ta’ala atas karunia-Nya ini. Bahkan, seorang hamba juga akan mendapatkan bonus kesehatan fisik sebab melakukan amalan ini. Pasalnya, amalan ini menjadi salah satu tanda betapa Islam amat menjunjung tinggi kebersihan pemeluknya.
Di hari Kiamat kelak, anggota tubuh yang terbasuh akan mengeluarkan cahaya. Dan, ini menjadi tanda bahwa seseorang adalah umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya, beliau memerintahkan perluasan wilayah basuh agar cahaya orang beriman semakin terang. Tentunya, selama tidak berlebihan saat gunakan air untuk membasuh anggota tubuh tersebut.
Amalan ini pula yang kelak menjadi perhiasan orang yang beriman di surga-Nya. Sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, “Perhiasan orang mukmin (di surga) akan mencapai bagian yang terkena air wudhu(nya).”
Amalan ini juga amat disunnahkan untuk dilakukan saat hendak tidur atau bepergian. Di antaranya hikmahnya, jika seseorang meninggal dalam keadaan tersebut, maka ia menghadap kepada Allah Ta’ala dalam keadaan suci. [Pirman]